Awasi Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai, Bawaslu Probolinggo Turun Langsung
|
Probolinggo - Bawaslu Probolinggo lakukan pengawasan melekat verifikasi faktual keanggotaan di kantor partai politik oleh KPU Kabupaten Probolinggo hari ini di lima lokasi yang berbeda, Kamis (03/11).
Kelima partai yang dilakukan verifikasi faktual pada hari ini yaitu Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Tim verifikator KPU terbagi menjadi 5 tim. Tim 1: Lukman, Doni, dan Dedi. Tim 2: Agus Hariyanto, Nur Aliyah, dan Dedi, Tim 3: Hendra, Dini, dan Lida, Tim 4: Ali, Adi dan Ledi, sedangkan tim 5: Suparmo, Wati, Diana, dan Wulan.
Bawaslu Probolinggo dalam melakukan pengawasan juga menugaskan tim untuk mendampingi KPU dalam memverifikasi keanggotaan partai politik yang terdiri dari Pimpinan Bawaslu Probolinggo serta melibatkan pula jajaran kesekretariatan.
Verifikasi Faktual Keanggotaan Dengan Menghadirkan Anggota Parpol di Kantor Partai
Sesuai PKPU 4 tahun 2022 apabila petugas penghubung tingkat Kabupaten/Kota tidak dapat menghadirkan anggota Partai Politik dikantor partai politik tingkat Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten/Kota dan/atau verifikator faktual melakukan verifikasi faktual keanggotaan terhadap anggota partai politik dengan menggunakan sarana teknologi informasi.
Anggota Bawaslu Probolinggo Yonki Hendriyanto yang juga sekaligus pengampu dalam pengawasan verifikasi keanggotaan partai politik mengatakan PKPU 4 tahun 2022 sudah mengatur bahwa dalam pelaksanaan verfak ketika anggota parpol tidak dapat dihadirkan di kantor maka bisa dilakukan dengan teknologi informasi.
Verifikasi Faktual Keanggotaan Menggunakan Sarana Teknologi Informasi
"Pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan partai politik menggunakan teknologi informasi yang terpenting tidak mengurangi substansi verifikator KPU dalam memastikan KTP dan KTA anggota partai politik, dan juga hanya dapat dilakukan di kantor partai", tegasnya. (Humas)