Apel Pagi, Qorib : Foto, Catat dan Laporkan
|
Probolinggo - Kegiatan Apel pagi merupakan rutinitas yang wajib dilaksanakan pada hari Senin sebagai bentuk disiplin. Untuk itu sebagai bentuk dari kedisiplinan para pegawai dilingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo. Pelaksanaan apel pagi diikuti oleh jajaran sekretariat dan bertindak sebagai pembina apel adalah Fathul Qorib. Apel pagi dilaksanakan pada Senin (24/7) pukul 08.00.
Dalam apel pagi, Qorib menyampaikan bahwa jajaran sekretariat tetap menjaga kekompakan atau soliditas tim, dalam menjalankan pengawasan. Selain itu, pesan Qorib ada beberapa sifat sebagai pengawas yang wajib dimiliki. Yaitu kepekaan terhadap unsur pengawasan
"Dimulai dari tanggal 17 Juli hingga 6 Agustus dilaksanakan sub tahapan verifikasi adminstrasi perbaikan, maka pendokumentasian adalah hal yang penting, untuk mengetahui potensi kegandaan calon ataupun hal janggal pada SILON", jelas Qorib.
"Jadi ketika melakukan pengawasan di KPU secara otomatis kita harus peka dengan keadaan. Kita harus catat, meskipun tidak ada buku namun ada handphone sebagai alat perekam. Misalkan, ketika ada dokumen identitas yang tertulis tidak jelas atau surat-surat penting lainnya yang tidak valid. Lalu ditindaklanjuti dan sampaikan kepada pimpinan sebagai alat bukti. Jangan lupa foto, catat dan laporkan" lanjutnya.
Di penghujung amanatnya Qorib menyampaikan dalam menghadapi tahapan pemilu tahun 2024 berharap agar selalu menjaga kedisplinan untuk seluruh komponen Bawaslu dan bekerja secara kolektif kolegial.