Apel Pagi, Ketua Bawaslu Probolinggo Ingatkan Pentingnya Pleno
|
Probolinggo - Kegiatan apel pagi merupakan rutinitas yang wajib dilaksanakan pada hari senin. Untuk itu sebagai bentuk dari kedisiplinan para pegawai dilingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Probolinggo melaksanakan apel pagi, tidak hanya sebagai bentuk kedisiplinan namun juga sebagai briefing atau pengarahan tentang apa saja yang perlu dilakukan di awal hingga akhir pekan.
Pada Apel pagi hari Senin tanggal 23 Mei 2022 kali ini, bertindak sebagai pembina adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Fathul Qorib. Beliau menyampaikan program kerja dan rencana awal minggu dalam amanatnya.
Kemudian dalam menindaklanjuti Surat Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 0149/HM.03.02/K1/04/2022 tanggal 26 April 2022. Perihal Instruksi Pelaksanaan Rapat Pleno di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, maka disampaikan bahwa; 1. Berdasarkan Pasal 143 ayat (2) UU No. 7 Tahun 2017 dan Pasal 38 ayat (1) Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2020, diminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Rapat Pleno setiap hari Senin.
“Dikarenakan hal tersebut, pleno menjadi bagian penting tiap minggunya. Pleno dijadikan sebagai sarana diskusi, perencanaan program, dan mengatur sistematika pengawasan“ jelas Fathul Qorib
“Apa saja hal yang diprioritaskan kita ? Beberapa hal tersebut antara lain, hasil pengawasan PDPB yang wajib direkomendasikan tiap bulan ke KPU, pengawasan partisipatif melalui media sosial serta tema podcast” lanjutnya
Dalam akhir amanatnya Fathul Qorib menyampaikan bahwa semua jajaran, baik pimpinan maupun kesekretariatan harus bersiap diri dalam menjalankan intruksi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
“Beberapa waktu ke depan mungkin akan semakin banyak instruksi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengingat semakin dekat dengan tahapan Pemilu 2024. semoga kita diberikan kesehatan jasmani dan rohani dalam menjalan tugas seperti biasa, dan tetap mejaga kekompakan atau soliditas tim”. (Humas)